Pendaftaran Ulang Calon peserta didik yang diterima
1. Peserta didik baru melakukan daftar ulang pada tanggal 30 s.d. 2 Juli 2026 Pukul 08.00 s.d 13.00 wib
2. Melakukan lapor diri di web pendaftaran https://sispmb.kepriprov.go.id/pendaftaran dan mencetak bukti lapor diri.
3. Mengunduh dan mengisi dokumen Formulir Verifikasi Daftar Ulang dan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali. Unduh berkas
4. Mengisi form DAPODIK pada link isi DAPODIK <– Klik link
5. Mengumpulkan dokumen ke sekolah dengan membawa :
– Fotocopy Akta Kelahiran;
– KTP orang tua;
– Fotocopy Kartu Keluarga;
– Fotocopy Ijazah/SKL
– fotocopy Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinas Sosial (KKH / KSM / sejenis), KIP (Jika Ada)
– Cetak Bukti Lapor diri
– Fotocopy Sertifikat yang diupload khusus siswa jalur prestasi (jika ada)
– Dokumen formulir verifikasi daftar ulang
– Surat pernyataan orang tua yang telah disii
6. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap warna biru untuk calon peserta didik laki-laki dan warna merah untuk calon peserta didik perempuan.
7. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik dengan memakai pakaian seragam sekolah asal dan didampingi orang tua/wali.
8. Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang/lapor diri pada waktu yang telah ditentukan dianggap *MENGUNDURKAN DIRI* sebagai peserta didik SMAN 12 Batam.
Tinggalkan Komentar