INFORMASI DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU DITERIMA SELEKSI PPDB SMA NEGERI 12 BATAM TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Dengan ini kami sampaikan informasi tentang Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik yang diterima seleksi PPDB SMA Negeri 12 Batam sebagai berikut:
- Peserta didik baru melakukan daftar ulang pada tanggal 1 s.d. 4 Juli 2024 Pukul 08.00 s.d 12.00
- Mengisi Formulir Daftar Ulang PPDB SMA Negeri 12 Batam pada link berikut: klik isi formulir
- Mengisis Formulir Isian Data Dapodik pada link berikut: klik isi dapodik
- Mengunduh dan mengisi dokumen Formulir Verifikasi Daftar Ulang, Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Peserta Didik pada link berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1BGPu_mEJFl-YuOX_RE-oL4fPJHSllMQ0?usp=drive_link
- Dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang adalah sebagai berikut:
-
- Format Verifikasi Dokumen Daftar Ulang Peserta Didik Baru
- Persyaratan Umum
- Asli dan Fotocopy Akta Kelahiran;
- Asli dan Fotocopy KTP Orang Tua dan Wali
- Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga;
- Asli dan Fotocopy Ijazah/SKL
-
- fotocopy Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinas Sosial (KKH / KSM / sejenis), KIP (Jika Ada)
-
- Fotocopy sertifikat yang diupload di web bagi pendaftar Jalur Prestasi
- Cetak Bukti Lapor diri
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Peserta Didik yang ditandatangani di atas materai 10.000;
- Cetak Buku Induk yang sudah diisi dan ditempel foto berwarna 3×4 2 lembar
-
- Semua berkas dimasukkan dalam stopmap warna biru untuk calon peserta didik laki-laki dan warna merah untuk calon peserta didik perempuan.
- Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik dengan memakai pakaian seragam sekolah asal dan didampingi orang tua/wali.
- Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang/lapor diri pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta didik SMAN 12 Batam.
Terimakasih banyak ibuk/BPK sudah menerima sy, bergabung di sekolah SMA negeri 12 ini
Izin pak fitur” nya sudah bagus pak, coba di kembangkan di bagian fitur” nya pak agar lebih responsive
Tinggalkan Komentar