Info Sekolah
Rabu, 21 Mei 2025
  • SELAMAT DATANG DI SMAN NEGERI 12 BATAM , SEMUA INFORMASI DAN BERITA BISA ANDA DAPATKAN DISINI
  • SELAMAT DATANG DI SMAN NEGERI 12 BATAM , SEMUA INFORMASI DAN BERITA BISA ANDA DAPATKAN DISINI
15 November 2024

Sekolah Larang Bawa Motor, Kenapa?

Jum, 15 November 2024 Dibaca 362x Uncategorized

Infografis ini menjelaskan tentang larangan membawa sepeda motor ke sekolah bagi pelajar. Selain mempertimbangkan risiko keamanan dan keselamatan, ketidaknyamanan warga sekitar sekolah yang terganggu akibat oknum siswa yang parkir sembarangan pun perlu menjadi perhatian.

Dilansir dari Kompas.com, menurut rekapitulasi periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023, tercatat terjadi 148.307 kecelakaan di seluruh Indonesia. Jika ditinjau dari tingkat pendidikan para pelaku, pelajar SLTA sederajat atau SMA menjadi penyumbang terbesar dengan 113.205 kasus, yang mencakup 66,7 persen dari total kecelakaan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan sepeda motor oleh siswa tetap merupakan permasalahan serius sehingga sebagian besar sekolah melarang siswanya membawa motor.

Berbagai alasan pelarangan itu mencakup usia siswa yang sebagian besar masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tidak hanya itu, mengemudi tanpa izin resmi memperbesar bahaya bagi keselamatan siswa di jalan. Keterbatasan lahan parkir di sekolah dan risiko kehilangan motor juga perlu menjadi perhatian, terutama saat siswa memarkir kendaraan di luar area yang disediakan. Fenomena parkir sembarangan ini menuai berbagai keluhan dari warga sekitar dan para guru.

Sebagai solusi dari permasalahan ini, siswa disarankan untuk mengikuti pedoman “BETUL” saat menempatkan kendaraan. Hal tersebut meliputi B (Berhati-hati dalam memilih tempat parkir yang aman), E (Edukasi diri mengenai pentingnya menaati aturan parkir), T (Tempatkan motor di area parkir yang disediakan), U (Usahakan selalu mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan), dan L (Laporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak sekolah).

Jadi, tata tertib sekolah berupa larangan membawa kendaraan atau sepeda motor ke sekolah dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pelajar dan memelihara ketertiban di area sekolah. Dengan memahami dan menaati peraturan, para pelajar telah berkontribusi dalam membangun suasana yang aman dan tertib.

 

Oleh Veny, Diva, Meliza, Dinda, Pandu, dan Amrullah

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar